Kanal

Pisang Kipas Kuantan II Oleh-oleh Khas Riau Sejak 1991

RADARPEKANBARU.COM - Bagi warga Pekanbaru pasti mengenal dengan nama pisang goreng kipas II. Makanan ini menjadi oleh-oleh ibu kota Provinsi Riau sejak 1991 lalu. Rasanya yang crispi menjadi pembeda dibandingkan pisang goreng lainnya.

Pisang goreng Kuantan II adalah usaha yang dibangun bersama oleh pasangan Yana Patriana dan Susi Hartini. Saat ini, toko mereka terletak di Jalan Kuantan Raya Pekanbaru.

Susi menceritakan, Pisang Goreng Kipas Kuantan II pada mulanya berawal dari hobi masak dan makan dirinya sejak usia SMP di Kisaran Medan.

Salah satu makanan yang ia suka adalah pisang goreng bagian crispi, sementara bagian lembek, paling tidak disukai.

Ide pun muncul, ia berusaha membuat pisang goreng dengan tekstur yang berbeda, yakni lebih renyah dan tidak lembek. Eksperimen membuahkan hasil, setelah beberapa kali mencoba. Susi pun mencoba menjual pisang goreng tersebut di warung ibunya dan laku.

Pada tanggal 18 September 1991,  Susi dan ibunya memulai kiprahnya menjadi seorang wirausaha di Pekanbaru.

Usaha tersebut bermula dari beberapa sisir pisang, satu kompor Hook, beratapkan dua lembar seng dibawah sebatang pohon mangga yang berlokasi di Jalan Kuantan II Pekanbaru.

Nama jalan tersebut kini melekat dan menjadi label merek dagang yang sediakan hingga saat ini.

Seiring waktu semakin mempunyai banyak penggemar dari berbagai titik di dalam dan luar Kota Pekanbaru. Setiap hari para pelanggan harus antri untuk mencicipi pisang goreng kipas tersebut.

Hal ini berimbas pada semakin tingginya kebutuhan akan bahan baku pisang untuk memenuhi permintaan pelanggan. Kebutuhan bahan baku pisang selanjutnya tidak cukup diperoleh dari pasar lokal, tetapi bekerjasama dengan sejumlah suplier luar daerah seperti Sumbar, Sumut, Bengkulu, Aceh dan Jambi.

Pada tahun 2003, bisnis pisang goreng kipas yang dirintis oleh Susi dan Yana di Jalan Kuantan II, dari sebuah bangunan warung kecil, berpindah ke Jalan Kuantan Raya, menempati sebuah bangunan ruko berlantai tiga.

Pembangunan produk terus dilakukan untuk meningkatkan pemasaran, salah satunya adalah dengan pengembangan produk goreng kipas setengah matang.

Ditengah munculnya produk sejenis, maka sebagai upaya untuk memproteksi brand Pisang Goreng Kipas Kuantan II, nama ini pada tahun 2007 telah ddidaftarkan ke Departemen Hukum dan HAM RI, untuk mendapatkan sertifikat perlindungan hak merek.

Di tahun 2012, Pisang Goreng Kipas Kuantan II kembali berupaya meningkatkan kualitas layanan konsumen, dengan penambahan unit ruko menjadi dua pintu, dengan perbaikan interior.

Tujuannya untuk memberikan kenyamanan  konsumen dalam menikmati aneka gorengan dan makanan lain yang disajikan.(*)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER